everything

Rabu, 20 Februari 2019

Perjuangan Mengenolkan Bunga

Salah satu resolusi yang ingin dicapai tahun 2019 ini adalah mengenolkan hutang yang masih pakai
bunga/riba.  Insha Alloh pertengahan tahun ini semua bisa selesai, amiin. Sebenarnya dah lamaaa banget pigin nulisin ini, cuma takut dianggap suci tak bernoda,  padahal kan saya bukan rinso, tapi setelah baca tentang mas aldo dan CRV nya, jadi pingin ikutan curhat juga.

sebenernya akutu Tau itu dosa, riba itu gak boleh sebenarnya ya dari kecil, dari pelajaran agama disekolah sejak SD. Sudah tau, namun kurangnya pemahaman, meskipun tau tapi tetep melakukan, sepengetahuan saya waktu itu riba itu ya kalo pinjam uang di rentenir, yang mana bunganya cukup ajaib bikin tepok jidat. Wong waktu itu juga gak minjam paling cuma nabung yang mana bunganya juga abis buat biaya adm nya. Jadi pas sekolah SMP saya sudah punya rekening di bank dan rasanya bangga banget, ini loh, aku dah punya buku t abungan.

Mulai menyadari riba serta bahayanya, hingga gogling sampai mencapai titik, oke saya harus  berhentisejak  tahun 2013. Waktu itu suami pinjam uang di bank sebesar 175 juta selama 15 tahun alias 180 bulan. Besar angsuran sekitar 2,5 jt dengan pokok sebesar 1 juta dan bunga sebesar 1,5 juta. Lebih besar bunganya dari pada pokok yang harus kami bayarkan tiap bulan #lapkeringat.  Saat meminjam kita sudah kena potongan untuk biaya ini itu sebesar kurang lebih 8 jutaan.

Menghitung bahwa tiap bulan kami harus membayar bunga lebih besar dari pada pokoknya membuat saya makin lama makin sadar, itu harus dihentikan. Mulailah kami mencari tahu bagaimana menutup pinjaman tersebut serta menghitung berapa sisa pinjaman yang harus kami bayarkan. Berbagai cara kami lakukan termasuk mengencangkan ikat pinggang, mengurangi pengeluaran pastinya. Alhamdulilah akhirnya tahun 2017, bulan agustus kami berhasil menutup hutang di bank. Cicilan baru 40 bulan, sisa yang harus kami bayarkan pokok kali 140 bulan di tambah finalti selama 8 bulan alias 12 jeti 😭😭, Nangis bombay teman, kejaaaam.. finaltnya gede banget.

Jika mungkin ada yang langsung mikir, halah, sok-sokan, macam sudah kaya aja, ya gak apa, semua punya pemikiran masing-masing, gak harus kaya juga untuk terbebas dari hutang. Ada juga kok yang makin kaya makin banyak hutangnya, ada juga yang hutang supaya kelihatan kaya, ada yang biasa saja tampilannya seperti idolaqu mas mark zuckerberg tapi sebenernya hartane sak mboh mboh.

Dulu tuh saya juga yang bangga banget jika pengajuan pinjaman diterima bank, merasa kridibilatasnya tinggi,  orang baik, sampe bisa dipercaya bank #senyummiris. sekarang kalo membeli barang memang karna perlu, bukan karna mau atau karena malu. Wes ben rumah gak ada isinya, biar juga naek motor bekas, pake mobil bekas, yang penting hati tenang. Jangan dikira liat teman pake ekspander, pajero dan crv kayak mas aldi gak pengen, tapi keinginnya cukup disimpan dalam hati saja.

Alhamdulilah sudah berlalu1,5 tahun, kalau teringatpun rasanya masih mules





Lantas, apakah saya sudah terbebas dari riba, belum teman-teman. Saya masih membayar dan mendapatka bunga dari keanggotan koperasi. Memang pinjaman di koperasi bunganya hanya 0,5 persen perbulan. Tapi  sekecil apapun, yang namanya bunga ya tetap riba. Tidak dibolehkan

Saat ini dengan mengumpulkan keberanian yang sudah lama terpendam, dengan pengetahuan yang hanya seperti butiran debu  saya usul kepada teman-teman dan para pengurus koperasi, semoga suatu saat koperasi yang saya ikuti ini juga bisa menjadi koperasi yang syariah, sehingga anggota yang muslim tidak merasa galau tanpa juga merugikan yang non muslim.

Bagaimana caranya? Misal koperasi kita beranggotakan 60 otang, dengan modal 25 juta, saat ini sudah bisa meminjamkan dana maksimal 60 juta kepada tiap anggotanya. Kalo pinjamnya tanpa bunga, trus bagaimana koperasi modalnya bisa bertambah. Dengan cara menambah simpanan wajib menjadi sebesar 0,5 persen dari pinjaman maksimum atau terserah yang disrpakati. Misal simpanan wajib sebesar rp. 300.000, jadi tiap anggota selama sayu tahun bertambah modalnya sebesar 3,6 juta.

Bagaimana dengan pengurus, pengurus tetap wajib dibayar  karena memang tidak ringan  mengurusi dana sebanyak ini, biaya pengurus 10 persen dari total simpanan wajib kita selama setahun. Jadi rp. 360.000 x 60 orang.

Nah bagaimana yang tidak meminjam, ya tidak akan mendapatkan uang lebih, sama saja dengan anggota yang lain, simpanan pokok sama memba








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung & meninggalkan komentar, tunggu kunjungan balik saya

If you follow my blog, I will do too